Tanggal  18  Mei  ditetapkan  sebagai  Hari  Kearsipan  berdasarkan Keputusan  Kepala  Arsip  Nasional Republik  Indonesia  Nomor OT.00/02/2005. Hari Kearsipan yang diperingati  tiap tahun merupakan momentum penting yang diperingati seluruh entitas kearsipan di Indonesia, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kearsipan dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan tema tahun ini, “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan Terbaik,”

Melalui Peringatan Hari Kearsipan ke-53 Tahun 2024 ini, bisa dijadikan sebagai momen yang mendorong kesadaran dalam mewujudkan kearsipan yang berkelanjutan untuk masa depan yang terbaik. Mari kita bersama-sama melestarikan arsip sebagai bagian penting agar tetap hidup dan bermanfaat bagi generasi mendatang.

Selamat Hari Kearsipan 18 Mei 2024

Leave a Comment