Cilacap, 30 Juli 2024 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap sukses menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan dengan tema Pengawasan Arsip Internal yang pesertanya adalah Kasubbag Umum beserta arsiparis. Kegiatan ini difokuskan pada pengelolaan arsip di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku serta dapat menaikkan nilai pengawasan kearsipan internal Kabupaten Cilacap.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap, membuka rapat ini dan menekankan bahwa tujuan dari pengawasan bukan untuk menggurui, melainkan untuk memastikan tata kelola arsip dilakukan secara rapi dan terstruktur. “Kami berharap pertemuan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh OPD agar pengelolaan arsip dilakukan berdasarkan mekanisme dan standar yang telah ditetapkan,” ujar Achmad Fauzi, S.E.,M.E.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Arsip Dinamis, menyampaikan bahwa diskusi pengawasan internal ini penting untuk membuka ruang bagi setiap pengelola arsip untuk menyampaikan progres, kendala, serta kebutuhan bimbingan lebih lanjut. “Kegiatan ini membantu OPD dalam mempersiapkan audit dan tata cara serta tata naskah kearsipan yang tepat,” tambah Erni Suharti, SE.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan arsip di masing-masing OPD dan di lingkup pemerintah Kabupaten Cilacap dapat lebih terstruktur dan siap menghadapi berbagai tantangan dan diharapkan nilai pengawasan kearsipan di tahun berikutnya meningkat.